
Bayar Zakat Fitrah - Sucikan Jiwa Sempurnakan Ibadah
Rp. 45.000/Orang
Ramadhan bukan hanya tentang puasa dan salat, tetapi juga tentang zakat fitrah—kewajiban setiap Muslim sebelum Idulfitri.
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)
2,5 kg atau 3,5 liter makanan pokok per jiwa.
Bisa juga dalam bentuk uang, sesuai dengan harga 2,5 kg makanan pokok setempat.
Sejak 1994, Yatim Mandiri telah berkhidmat dalam menyalurkan zakat dengan amanah dan tepat sasaran. Dikukuhkan oleh SK Kemenag RI No. 185 Tahun 2016, Yatim Mandiri terus berkomitmen memandirikan yatim & dhuafa melalui program-program unggulannya.
Bayar Zakat Fitrah Kini Lebih Mudah & Praktis!
Melalui platform zakat fitrah online, kamu bisa menunaikan zakat kapan saja & di mana saja dengan aman dan terpercaya.
Zakat yang kamu titipkan, bermanfaat luas karena didistribusikan ke 50 kota cabang kantor layanan Yatim Mandiri yang tersebar di Indonesia.
Menunaikan zakat fitrah bukan sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi juga memberi dampak nyata bagi mereka yang membutuhkan. Zakat fitrah membantu mustahik agar dapat merasakan kebahagiaan di hari raya.
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’ala.”
Saatnya Berzakat, Saatnya Berbagi!
Tunaikan Zakat Fitrahmu Sekarang & Hadirkan Kebahagiaan untuk para mustahiknya!