
Kampus Kemandirian
Sejatinya pendidikan menjadi hak dari setiap warga negara, sebagaimana yang telah tertuang dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan." Akan tetapi faktanya, masih banyak anak-anak yang belum bisa mengenyam pendidikan hingga ke perguruan tinggi, terlebih tidak sedikit anak-anak yatim dan dhuafa yang harus rela mengubur mimpi-mimpinya karena keterbatasan biaya.
Dikutip dari okezone Agustus 2015, bahwa sebanyak lebih dari 75% (sekitar 75,7%) anak putus sekolah karena faktor ekonomi.
Menjawab tantangan tersebut, Yatim Mandiri menghadirkan program “Kampus Kemandirian” dengan mengedepankan pendidikan unggul, berbudi pekerti luhur, mengembangkan penelitian yang substansial, mempunyai nilai kompetitif, dan mencetak lulusan yang solutif di tengah kehidupan bermasyarakat.
Secara garis besar, Kampus Kemandirian Yatim Mandiri mengedepankan nilai-nilai profesionalitas, metode efektif dalam setiap perkuliahan, pembelajaran yang variatif dan terarah untuk mencapai tujuan mulia yakni membangun generasi mandiri. Berikut program-pprogram Kampus Kemandirian di bawah bimbingan Yayasan Yatim Mandiri:
- Sekolah Tinggi Agama Islam An-Najah
- Indonesia Mandiri (STAINIM)
- Universitas Insan Cendekia Mandiri
Sahabat, membantu para yatim untuk menggapai mimpinya menjadi salah satu anjuran kita sebagai muslim untuk meraih ridho Allah Taala.
“Tentang dunia dan akhirat. Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang anak-anak yatim. Katakanlah, “Memperbaiki keadaan mereka adalah baik!” Dan jika kamu mempergauli mereka, maka mereka adalah saudara-saudaramu. Allah mengetahui orang yang berbuat kerusakan dan yang berbuat kebaikan. Dan jika Allah menghendaki, niscaya Dia datangkan kesulitan kepadamu. Sungguh, Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.” (QS. Al-Baqarah [2] ayat 220).
Klik tombol “Donasi Sekarang” di bagian bawah tampilan